Kabar Kalteng

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Buka Sosialisasi Dalam Rangka Hari Konsumen Nasional Tahun 2023

yl
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Buka Sosialisasi Dalam Rangka Hari Konsumen Nasional Tahun 2023

Hai Kalteng - Palangka Raya - Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Nurhilaliah mewakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian buka sosialisasi perlindungan konsumen dalam rangka Hari Konsumen Nasional tahun 2023, yang diselenggarakan di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng, Jumat (28/7/2023).

Dalam sambutannya Nurhilaliah mengatakan keberadaan Hari Konsumen Nasional adalah hal yang sangat penting untuk menyadarkan kita semua dan jutaan konsumen di Indonesia, pentingnya perlindungan terhadap konsumen. 

(Baca Juga : Sekda Nuryakin Hadiri Tabligh Akbar dalam Rangka Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H / 2024 M)

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Buka Sosialisasi Dalam Rangka Hari Konsumen Nasional Tahun 2023

“Sejarah HARKONAS lahir dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang ditetapkan pada 20 April 1999 dengan tujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen tersebut, ditetapkanlah Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional, sehingga pada tanggal 20 April setiap tahun diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional (HARKONAS),” katanya

Lebih lanjut ia menambahkan, dengan adanya Hari Konsumen Nasional diharapkan mampu meningkatkan harkat serta martabat konsumen akan kesadaran, pengetahuan serta juga mampu menumbuhkan sifat pelaku usaha yang bertanggung jawab.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Buka Sosialisasi Dalam Rangka Hari Konsumen Nasional Tahun 2023

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam upaya melakukan perlindungan konsumen melalui kegiatan pengawasan peredaran barang dan jasa, serta edukasi konsumen melalui kegiatan sosialisasi seperti yang kita laksanakan saat ini,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada semua unsur terkait agar selalu memberikan pembinaan dan informasi yang dilakukan secara berkesinambungan dan kegiatan edukasi perlindungan konsumen sejak dini, sehingga edukasi konsumen ke depannya tidak hanya mengandalkan peran Pemerintah tetapi juga masyarakat luas khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan Konsumen Cerdas (KONCER).

“Saya juga mengimbau kepada kita sekalian mulai dari sekarang kita bersama- sama mencintai dan menggunakan produk indonesia mulai dari pribadi, keluarga, instansi pemerintah/swasta khususnya produk lokal/bangsa kita sendiri sehingga bangga buatan Indonesia menuju Kalteng Makin BERKAH,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Agus Dwi Martono dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi konsumen agar sadar dan paham akan perlindungan konsumen sehingga konsumen dapat melindungi diri, keluarga dan masyarakat sekitarnya agar terhindar dari akses-akses negatif terhadap penggunaan/pemanfaatan barang dan/atau jasa yang beredar di pasar yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Selain hal tersebut kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen juga bertujuan untuk mengedukasi konsumen agar sadar dan paham akan perlindungan konsumen sehingga dapat meningkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia (IKK),” pungkasnya.

Turut hadir narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut, dari BPOM Palangka Raya Siti Dahliah dan dari IAIN Palangka Raya Sadiani. (Sumber : Diskominfo Kalteng)